
SPDN Jepara Dikuasai Mafia Solar, Nelayan Kecil Hanya Buat Kedok
Jepara, Meteornusantara.com – Penyelewengan solar bersubsidi kembali merebak di Kabupaten Jepara. SPDN (Solar Packed Dealer Nelayan) 48.594.01 yang berdiri megah di Jalan Raya Pecangaan–Kedung, Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, justru berubah fungsi menjadi ladang bisnis mafia solar.
SPDN yang seharusnya menopang kebutuhan nelayan kecil kini dikuasai pelangsir. Modusnya rapi: ribuan surat keterangan nelayan telah dipersiapkan, menjadi senjata bagi para pengangsu untuk membeli solar bersubsidi hingga 15 liter per hari. Bukan untuk melaut, melainkan untuk dijual kembali.
Ratusan jerigen memenuhi area SPDN, diangkut dengan kendaraan roda tiga Tossa, seolah antrean sah. Namun di balik itu, solar subsidi untuk rakyat digelontorkan ke kantong-kantong mafia. Nama-nama seperti Layim, Udi Belong, Said, hingga Alim disebut-sebut menjadi aktor utama dalam jaringan ini.
Ironisnya, praktik serupa juga terjadi di berbagai SPBU Jepara. Truk siluman mondar-mandir, barcode kendaraan dimanipulasi, aturan kuota Pertamina diterabas begitu saja. Operator dan mandor SPBU pun diduga turut bermain, menjadikan regulasi hanya hiasan di atas kertas.
Padahal aturan jelas:
* Mobil pribadi roda 4 maksimal 60 liter per hari
* Kendaraan umum roda 4 maksimal 80 liter
* Kendaraan besar roda 6 ke atas maksimal 200 liter
Namun di lapangan, batasan itu tidak ada artinya. Solar bersubsidi yang seharusnya menyelamatkan nelayan justru ditransaksikan ke penampung ilegal. Mereka lalu menyalurkannya ke tambang-tambang ilegal dan nelayan besar dengan harga setara BBM nonsubsidi.
Hitung saja: selisih Rp1.000–Rp1.500 per liter sudah cukup membuat mafia solar mengeruk untung miliaran rupiah per bulan. Sementara nelayan kecil yang seharusnya jadi prioritas malah gigit jari.
Masyarakat pun geram. Aparat Penegak Hukum (APH) dari tingkat Polsek Kedung, Polres Jepara, hingga Polda Jawa Tengah dituntut untuk turun tangan. Publik mendesak agar kasus ini tidak sekadar menyasar pelangsir kelas bawah, tetapi juga menjerat aktor-aktor besar yang selama ini kebal hukum.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” desakan itu terus menggema di tengah masyarakat.
Jika pembiaran berlanjut, bukan hanya nelayan kecil yang tersungkur, tapi juga ancaman kelangkaan solar di Jepara dan sekitarnya akan jadi bom waktu. SPDN yang mestinya menjadi penyelamat justru berubah menjadi sarang mafia.
Leave a Reply